“Lahan TPAS Manggar kalau diperluas lagi gak mungkin karena sudah dekat permukiman, berarti terobosan satu- satunya dengan luasan tanah yang 50 hektar sampah bisa habis disana,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Lingkungan Hidup Otorita IKN, Mirna Safitri mengatakan bahwa pihaknya melakukan identifikasi terhadap isu-isu lingkungan yang mendesak untuk segera dibicarakan, dikoordinasikan dan disinergikan. Karena kegiatan konstruksi sedang dilaksanakan di wilayah IKN.
Salah satunya adalah masalah pengelolaan sampah. Pada dasarnya, IKN mempunyai konsep dalam hal pengelolaan sampah, hal itu kemudian yang dicocokkan dengan kota-kota di sekitarnya.
“Saya sudah bertemu dengan kepala daerah dari Gubernur Walikota Balikpapan kemudian juga nanti Bupati PPU. Makanya tadi kepada Walikota Balikpapan saya sampaikan agar membuat platform kerjasama dalam lingkungan hidup dan sumber daya alam antara Otorita dengan Pemerintah Kota Balikpapan,” katanya.
Hal yang paling penting untuk didiskusikan adalah bagaimana sinergi antara pembangunan kabupaten/kota. Karena ketika berbicara IKN, tidak hanya dari IKN oleh KN tapi juga bisa untuk Kaltim dan Indonesia secara keseluruhan.
Selain sampah, masalah mangrove yang merupakan ekosistem penting yang harus dijaga. Terutama bagi Kota Balikpapan dan juga IKN karena punya sebaran mangrove, yang cukup penting yang ada di Teluk Balikpapan.
“Jadi dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, berencana akan membangun taman mangrove,” akunya.
“Kami IKN sangat membutuhkan itu dan pastinya kami akan mendukung. Karena itu juga merupakan upaya dari penerjemahan kota hutan atau forest City salah satunya adalah hutan mangrove,” pungkasnya.