SuaraKaltim.id - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Banjarmasin, tepatnya di rumah makan di Jalan Yos Sudarso, RT 027/RW 002, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Remaja berinisial MH (18) warga Jalan Ir PM Noor, Gang Perjuangan, Kelurahan Pelambuan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh DAP (19) warga Jalan Sutoyo S, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Disampaikan Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 01:30 Wita.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menggali informasi keberadaan pelaku DAP.
Baca Juga:Marah Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Pontianak Timur Tusuk Mantan Istri
“Beberapa hari ini kami melakukan penyelidikan, begitu dapat informasi keberadaan pelaku DAP langsung kita amankan,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/11/2022).
Disampaikan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, korban maupun pelaku masih berusia remaja.
“Baik korban maupun pelaku sama-sama masih remaja,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Hendra juga mengatakan, jika motif pelaku tega menganiaya korban karena kesal melihat tatapan korban. Pelaku menganggap tatapan korban adalah sebagai tantangan.
“Pelaku menghampiri sambil mengatakan kenapa kamu melotot kepada saya,” ucapnya.
Baca Juga:Aksi Sadis Ical Habisi Nyawa Bocah 12 Tahun di Cimahi Terekam di 8 Adegan Rekonstruksi
Akibat perbuatan pelaku, korban MH mengalami luka di beberapa bagian tubuh karena ditusuk dengan senjata tajam (Sajam) milik pelaku DAP.
“Korban terluka di bagian pinggang, samping ketiak bagian belakang, dan luka robek pada ibu jari bagian bawah kanan."
“Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat,” tuturnya.
Barang bukti sebuah belati beserta pelaku telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses lebih lanjut.