Paling tidak sebanyak Rp 320 Miliar. Dana itu bersifat wajib. Bisa digunakan untuk penambahan ruang kelas belajar yang baru.
Bahkan, dirinya baru mengetahui jika ada kekurangan kelas di SMP Negeri 1. Jadi, Disdikbud pasti bisa mengusulkan pembangunan gedung baru sesuai dengan kebutuhan.
"Anggaran pendidikan wajib. Baik tingkat kota, provinsi, dan nasional. Untuk pembangunan gedung baru juga bisa berharap dengan DAK. Tapi, secara teknis bisa ke Disdikbud," ucap Amiruddin.
Baca Juga:Bertahun-Tahun Kekurangan Kelas, Siswa SMPN 1 Bontang Terpaksa Belajar di Lantai