Untuk memastikan aktivitasnya aman, Ismail Bolong mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat tinggi di kepolisian dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Total uang yang dia setor untuk koordinasi itu sebesar Rp 6 miliar.
Dalam video kedua, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya dalam video pertama. Ismail Bolong mengaku saat membuat pengakuan di video pertama dalam tekanan mantan Karo Paminal Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto disebut menerima aliran dana dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim.
Meskii begitu, dalam video ketiga yang beredar luas di masyarakat, memperlihatkan Ismail Bolong tengah menghadang patroli petugas dari KPHP Santan di lokasi tambang batu bara. Lokasi tersebut merupakan area kehutanan yang dilarang untuk di tambang.