SuaraKaltim.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim merilis jumlah warga Kaltim yang sudah terdata pada program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sebanyak 1.065.000 kepala keluarga. Hal itu disampaikan Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana Nababan belum lama ini.
“Angka yang masuk ke kami sekitar 1.065.000 kepala keluarga atau sekitar 90 persen penduduk Kaltim sudah terdata,” ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, pendataan Regsosek melebihi target awal. Yakni, 14.500 Satuan Lingkungan Setempat (SLS).
Capaian data itu sifatnya masih sementara, sebab BPS melalui petugas Regsosek di lapangan akan terus melakukan update pendataan.
Baca Juga:Saat Ini Saja Angka Pengangguran Sudah Tinggi, Akankah Resesi Global Pukul Industri di Cimahi?
Hal itu disebabkan beberapa kendala yang sering dijumpai di lapangan. Seperti, sulitnya menemui kepala keluarga dan saat pendataan masyarakat enggan memberikan data tersebut.
“Beberapa waktu ke depan ini mungkin ada petugas yang akan datang untuk melakukan penyelesaian beban tugasnya,” terangnya.
Dia menyebutkan, semua harus didata dan tidak boleh terlewat. Termasuk penduduk yang sifatnya mobile, tunawisma, dan Anak Buah Kapal (ABK).
Walaupun demikian, Yusniar optimis pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin sehingga semua penduduk di Kaltim bisa terdata. Pasalnya proses perampungan data akan berakhir pada 20 November ini.
Sehingga, pihaknya masih miliki sisa waktu untuk melakukan berbagai pendekatan. Guna melengkapi data penduduk yang belum terdata.
Baca Juga:Angka Pengangguran di Bontang Meningkat, Basri Rase Tak Percaya Data BPS
Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Data ini nantinya bermanfaat dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), penyaluran bantuan agar tepat sasaran hingga pengembangan UMKM.