Pengamat Sebut Kontraktor DAS Ampal Balikpapan Pernah Tersangkut Permasalahan Hukum

Megaproyek yang menelan anggaran sekira Rp 143 miliar itu dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa.

Denada S Putri
Jum'at, 18 November 2022 | 19:15 WIB
Pengamat Sebut Kontraktor DAS Ampal Balikpapan Pernah Tersangkut Permasalahan Hukum
Pengamat Kebijakan Publik, Hery Sunaryo. [Suara.com/Arif Fadillah]

SuaraKaltim.id - Pengerjaan megaproyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Balikpapan beberapa hari terakhir ini tengah jadi perbincangan publik. Terlebih progres pengerjaan proyek pengendalian banjir tersebut belum mencapai 30 persen. Sesuai dengan target yang dipasang kontraktor akhir tahun ini. 

Megaproyek yang menelan anggaran sekira Rp 143 miliar itu dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek tersebut. Pada kenyataannya progres pengerjaan DAS Ampal baru mencapai 0,9 persen. 

Situasi turut mendapatkan perhatian dari pengamat kebijakan publik, Hery Sunaryo. Menurutnya ada beberapa persoalan yang mesti terjawab dalam pelaksanaan megaproyek tersebut. Dengan anggaran yang fantastis semestinya pelaksanaan proyek itu bisa melibatkan kontraktor lokal. 

"Kenapa tidak dipecah anggarannya, kan ada beberapa titik. Walaupun satu DED bisa dipecah. Akan ada 10 hingga 11 kontraktor lokal yang bisa ikut bersaing di proyek ini. Persoalan ini gelondongan maka jadi pertanyaan. Kalau kita libatkan pengusaha lokal mereka akan berhati-hati," ujarnya kepada jurnaslis media ini, Jumat (18/11/2022). 

Baca Juga:Karyawan Kontraktor di Balikpapan Gasak HT Senilai Puluhan Juta Rupiah

Dia pun memperingatkan kepada Pemkot Balikpapan baik eksekutif maupun legislatif dalam pemilihan PT Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor pengerjaan DAS Ampal. Pasalnya dalam proses lelang proyek tersebut ada dua perusahaan BUMN yang ikut, namun kalah. 

"Pemenang proyek ini pernah ada persoalan hukum bisa di searching di google. Untuk proyek ini kabarnya perusahaan BUMN yang ikut lelang tapi tidak menang. Kalau anggaran sebesar itu kalau ada jaminan yang bagus kenapa tidak BUMN saja," tambah Hery. 

Progres pengerjaan DAS Ampal tersebut dinilai sangat rentan dalam pelanggaran hukum. Aparat penegak hukum dinilai Hery sudah bisa masuk turut mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Semua pihak mestinya bisa mempertanggungjawabkan mulai dari legislatif hingga eksekutif terutama Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud. 

"Bayangkan pengerjaan yang mestinya 30 persen di Desember sementara sekarang masih 0,9 persen tidak sampai 1 persen ini jadi persoalan besar. Ini anggaran rakyat bukan anggaran pribadi," tegasnya. 

Kontributor: Arif Fadillah

Baca Juga:Kontraktor Proyek Penataan Koridor Juanda dan Mojo Diputus Kontrak dan Diblacklist, Gibran: Ora Cetho

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak