Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Isnur menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para pejabat tinggi Polri di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.

Siswanto | Rakha Arlyanto
Rabu, 23 November 2022 | 12:48 WIB
Presiden Jokowi Didesak Segera Membereskan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
Muhammad Isnur. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

"Ismail Bolong itu ditangkap soal apa? Dia sudah pensiun dini dan disetujui. Artinya, dia sudah warga sipil biasa. Penangkapan tanpa ada bukti-bukti tindak pelanggaran itu pelanggaran HAM (hak asasi manusia)," kata Bambang.

Sementara itu, Antara sempat mengonfirmasi kepada Listyo Sigit Prabowo terkait perintah untuk menangkap Ismail Bolong. Hingga berita ini ditulis, Listyo Sigit belum memberikan konfirmasi.

Demikian pula Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak merespons pertanyaan terkait perintah kapolri untuk menangkap Ismail Bolong.

Sementara itu juga, saat skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11), Ferdy Sambo mengonfirmasi surat penyelidikan tentang pengusutan dugaan suap tambang batu bara seperti diungkap Ismail Bolong.

Baca Juga:Perang Bintang Polri Makin Panas, Ferdy Sambo Akui Usut Dugaan Kabareskrim Terlibat Bisnis Tambang Ilegal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini