"Pelaku usia dewasa 20 tahun sudah kita tahan dan sekarang proses (hukum) sedang berlangsung. Dalam kasus ini kita terapkan Undang-undang Perlindungan Anak karena korban anak bawah umur," pungkas Noordhianto.
Dituduh Curi Uang Rp 200 Ribu, Santri di Samarinda Tewas Dihajar Senior
Peristiwa itu terjadi Sabtu (18/02/2023) lalu. Saat itu, pelaku kehilangan uang Rp 200 ribu.
Denada S Putri
Rabu, 22 Februari 2023 | 16:00 WIB

BERITA TERKAIT
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
15 April 2025 | 19:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
17 April 2025 | 18:47 WIB WIBTerkini