SuaraKaltim.id - Rupanya, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak ingin dipindah tugaskan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Padahal, iming-iming tunjangan fantastis diberikan kepada mereka yang mau pindah.
Untuk diketahui, sebanyak 11 ribu ASN ditargetkan berpindah tugas ke IKN pada 2024 mendatang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahkan sudah menyiapkan sejumlah intensif dan fasilitas buat ASN yang dipindah.
Mulai dari tunjangan kemahalan hingga biaya pemindahan keluarga dan ART. Semua itu akan diberikan kepada ASN yang mau pindah ke IKN.
Salah satu ASN di Kementerian yang berada di Jakarta memberikan pernyataan. Bagus (bukan nama sebenarnya) terpilih sebagai ASN muda yang bakal pindah ke IKN di 2024 nanti.
Baca Juga:Demotivasi Mutasi Ala ASN Medioker Menuju Ibu Kota Negara 'IKN'
Ia mengatakan, akan dapat beberapa tunjangan kalau ia menerima mutasi ke Penajam Paser Utara (PPU) nanti. Namun, lokasi IKN Nusantara jauh berbeda dengan tempatnya bekerja saa ini.
Di mana di Jakarta, merupakan kota besar dengan fasilitas lengkap dan modern, infrastruktur memadai, dan akses transportasi yang memadai.
Menurutnya jika pemindahan dilakukan saat IKN belum siap secara infrastruktur, hal ini tentu akan mengganggu ritme kerja dan produktivitasnya.
Terlepas dari kondisi kota yang belum memadai, ia berpendapat tunjangan yang ditawarkan pemerintah sudah sepadan. Asalkan, sesuai dengan janji dan tidak ada pengurangan maupun dispensasi.
“Melihat tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah bagi ASN pusat yang akan dipindah ke IKN, saya merasa sudah cukup sepadan asal semua yang diberikan sesuai dengan janji dan tidak ada pengurangan maupun dispensasi,” katanya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/03/2023).
Baca Juga:Ketum ProGP Sebut Ganjar Pranowo Paham Peta Jalan Masa Depan Indonesia
Ia menilai, pemerintah harus lebih dulu memprioritaskan fasilitas publik. Seperti internet, transportasi, saluran air, sanitasi, hingga pengelolaan bencana alam sebelum IKN resmi menjadi kota produktif para pekerja termasuk PNS.
- 1
- 2