SuaraKaltim.id - Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi di Polresta Balikpapan.
Oknum polisi itu berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Ia menjadi pemasok sabu-sabu untuk jaringan di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Brigpol R usai hasil pengembangan tersangka yang ditangkap sebelumnya di apartemen di kawasan Balikpapan Tengah.
Tersangka AR, saat itu ditangkap dengan barang bukti 2 poket sabu-sabu masing-masing seberat 30 gram dan 0,4 gram. Dari pengakuan tersangka ia memperoleh barang haram itu dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan inisial R.
Baca Juga:Badan Tambah Gemuk karena Stres, Ammar Zoni Berdalih Pakai Sabu untuk Kurus
Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa mengatakan, oknum polisi ini terlibat dalam jaringan narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan.
“R ini merupakan anggota kepolisian di Polresta Balikpapan dengan pangkat Brigpol,” kata Musliadi saat menggelar press release pengungkapan kasus, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/03/2023).
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 910 ribu, serta satu unit mobil, timbangan digital dan handphone milik para tersangka.
Penangkapan R, sebut Musliadi sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
Di sisi lain, meski terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine R menunjukkan negatif. Kini R dan AR harus mendekam di balik jeruji besi. Selain terancam pidana, R juga harus bersiap menghadapi sidang etik di kesatuannya.
Baca Juga:Viral Video Pria Adu Mulut dengan Polisi, Hingga Didorong Perkara Topi Terbalik
“Soal diberhentikan atau tidak dari kesatuan nanti akan dilihat pada saat sidang etik yang bersangkutan,” kata dia.