Berharap Ampunan
Vonis seumur hidup bisa dikurangi melalui permohonan grasi ke Presiden atau Peninjauan Kembali (PK) di Makhkamah Agung.
Sudarman hanya berharap pengampunan bisa ia terima dari negara. Walau tak besar, ia tetap optimistis bakal diwujudkan.
"Jalani saja, saya sudah berdamai dengan ini. Mungkin memang begini jalan hidup ku," ungkapnya.
Baca Juga:Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Warga Binaan di Lapas Purwakarta Dapat Remisi
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Bontang Angga Nurdiansyah mengatakan, ada perlakuan khusus bagi napi seumur hidup. Perlakuan itu berupa pengawasan yang lebih kepada mereka.
"Soalnya mereka ini kelompok rawan, mudah stres. Kita awasi lebih ketimbang napi lainnya," katanya.
Di Lapas Bontang, ada 9 orang yang divonis seumur hidup. Namun, kebanyakan mereka telah menerima jalan hidupnya.
"Yah kita hanya ingatkan supaya tak putus asa. Masih ada grasi yang bisa ditempuh," kata Angga.
Walaupun, sepanjang Lapas ini berdiri belum pernah usulan grasi diterima. Lapas Bontang tetap mengajukan usulan tersebut, asalkan mereka berkelakuan baik selama 5 tahun terakhir.
Baca Juga:Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?