SuaraKaltim.id - Normalisasi sungai bakal dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Tujuannya, untuk mewujudkan kawasan pertanian yang terintegrasi.
Hal itu dilakukan baik antar desa maupun kecamatan. Pelaksanaan normalisasi sungai terletak di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman.
Pengerjaannya bakal berkolaborasi dengan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (KKR). Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Muhammad Rifani menyampaikan kabar tersebut.
Ia mengungkapkan, pemerintah bersama Kodim 0906/KKR tengah melakukan perencanaan normalisasi sungai. Selain menunjang saluran perairan pertanian, juga mengatasi permasalahan banjir di Muara Kaman.
Baca Juga:Pemkab Sebut Potensi Komoditi Kelapa di Kukar Sangat Menjanjikan, Namun Belum Dimanfaatkan
"Jadi normalisasi ini nantinya akan menyasar sungai yang mengalir dari Desa Panca Jaya sampai ke Desa Manunggal Daya, Sebulu,” kata Rifani, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (15/05/2023).
Ia melanjutkan, kegiatan fisiknya akan dikerjakan mulai tahun ini. Melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar.
Disebutkan Rifani, sungai yang dinormalisasi sepanjang kurang lebih 12,9 kilometer. Semua itu dikerjakan dengan alat berat maupun manual.
Ia menegaskan, tak hanya pemerintah dan Kodim 0906/KKR, warga setempat juga dilibatkan dalam proses pengerjaannya.
"Kami akan melakukan pengecekan ke lokasi supaya nanti bisa kami perhitungkan, mana yang manual dan mana yang pakai alat berat kami kerjakan,” tandasnya.
Baca Juga:Anggaran Disdikbud Disorot, Pemkab Kukar Fokus Tingkatkan Kualitas SDM