Dijual di Bontang dan Samarinda, Jaringan Pemasok Kosmetik Ilegal Dibongkar Polda Kaltim

Polisi menetapkan 4 orang tersangka.

Denada S Putri
Jum'at, 26 Mei 2023 | 16:57 WIB
Dijual di Bontang dan Samarinda, Jaringan Pemasok Kosmetik Ilegal Dibongkar Polda Kaltim
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (tengah) menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal saat konfrensi pers pengungkapan kasus. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Jaringan pemasok kosmetik ilegal di Kalimantan Timur dibongkar jajaran Ditpolairud Polda Kaltim

Polisi menetapkan 4 orang tersangka yang semuanya adalah perempuan. Mereka bernisial, berinisial ID, EL, IS dan RI sebagai tersangka.

“Keempat tersangka itu berasal dari daerah Palu, Pinrang, Bontang, juga Banjarmasin,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat pers rilisdi Mako Ditpolairud Polda Kaltim, seperti dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (26/05/2023).

“Kasus kosmetik ilegal ini terbongkar dari penangkapan dua tersangka di Pelabuhan Samarinda pada Minggu, 7 Mei 2023 lalu,” imbuhnya.

Baca Juga:Hati-hati Termakan Klaim Produk Kecantikan, Begini Cara Memilih yang Tepat Untuk Kulit

Saat itu anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim melakukan pemeriksaan di atas Kapal Ferry yang tengah sandar. Hasilnya ditemukan ribuan kosmetik tanpa izin edar dan tidak terdaftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Ada lima kardus warna cokelat berisi 499 paket kosmetik merk NRL dan satu dus warna cokelat berisi berisi 100 pcs rclinic, 10 pcs lulur magic, 20 pcs fass llow, 75 pcs pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama dan 1200 pcs kosmetik merk Dubai Super yang tidak memiliki izin edar dan juga standar mutunya,” kata Yusuf.

Dua tersangka yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mengaku paket kosmetik itu milik empat orang. Aparat kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka tambahan di Sulawesi Selatan.

“Ditemukan juga lokasi pembuatan kosmetik tak berizin di Pinrang, Sulawesi Selatan. Ribuan paket kosmetik berbagai merk disita sebagai barang bukti,” ungkap Yusuf.

Rencananya tersangka menjual kosmetik ilegal itu ke sejumlah kota di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Sebelumnya barang dipasarkan dulu melalui media sosial serta platform jual beli online.

Baca Juga:Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas

Hasil penyelidikan diketahui bahwa paket kosmetik tersebut adalah milik 3 orang warga Bontang, Kubar dan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan akan diedarkan di wilayah mereka masing-masing.

“Atas perbuatannya empat tersangka dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat 1 dan atau 2 UU Nomor 36 Tengang Kesehatan. Ancaman kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tasya Farasya adalah seorang beauty vlogger yang memiliki jutaan subscriber di akun YouTube dan juga jutaan follower di akun Instagramnya.

yoursay | 07:54 WIB

Hal tersebut diketahuinya ketika menjabat sebagai Kapolda Papua.

deli | 12:48 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta) mulai membidik kegiatan arisan ibu-ibu di Makassar yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

bisnis | 11:43 WIB

Memiliki niat melepas cadar sejak digugat cerai suaminya, Inara Rusli menunjukkan ia mampu berdiri di atas kaki sendiri.

metro | 21:07 WIB

Apa pun jenis kulit Anda, penting untuk tetap membuatnya terhidrasi luar dalam.

jogja | 13:52 WIB

News

Terkini

Garin ingin mengedukasi masyarakat tentang dunia politik.

News | 13:22 WIB

Korban pun terlihat sempat menenteng plastik warna hitam berisi sampah.

News | 19:30 WIB

Tampak mempelai pria sedang menjalani prosesi akad yang dipandu oleh wali nikahnya.

News | 19:00 WIB

Wajah pasutri itu tampak memelas saat diinterogasi di sebuah sofa.

News | 18:42 WIB

Penerbitan Green Bond merupakan bentuk komitmen BMRI dalam mendukung pencapaian target NZE.

News | 18:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:36 WIB

Andi Harun melihat sosok Makmur sebagai tokoh besar dan mengagumi kepribadian Makmur yang rendah hati.

News | 18:45 WIB

Ini seiring dengan dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 15:30 WIB

Melisa merasa curiga, setelah uang arisannya terkumpul dan tak kunjung mendapatkan uangnya kembali.

News | 20:00 WIB

Tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong.

News | 18:00 WIB

Tampak seorang wanita menangis di ranjang tempat tidur.

News | 16:16 WIB

Empat universitas dan dua politeknik.

News | 18:14 WIB

Pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara memunculkan harapan bagi dunia pendidikan.

News | 20:00 WIB

Tampak pria berjaket hitam dan mengenakan masker membuang sebungkus makanan ke tempat sampah.

News | 18:02 WIB

Ia juga meminta agar tak melakukan pembukaan hutan kota ataupun pembatatan hutan mangrove.

News | 16:24 WIB
Tampilkan lebih banyak