SuaraKaltim.id - Perbaikan dan pembenahan terus digalakkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kutai Kartanegara (DLHK Kukar) agar bisa merebut penghargaan Adipura tahun 2023.
Adipura merupakan penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berkaca pada tahun sebelumnya, ada sejumlah catatan evaluasi yang harus dibenahi. Salah satunya, sistem persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok yang harus menggunakan sistem controlled landfill.
Controlled landfill adalah sistem open dumping yang diperbaiki atau ditingkatkan yang merupakan peralihan antara teknis open dumping dan sanitary landfill.
Baca Juga:Disperkim Kukar Luncurkan Aplikasi Si Jangkung
Saat ini, penggunaan sistem controlled landfill sudah diterapkan, termasuk juga dengan jembatan timbang.
"Controlled landfill dan jembatan timbang sudah selesai. Tahun ini kita benahi kembali kolam air limbah, dan tempat kecil-kecil lainnya," kata Kepala DLHK Kukar, Alfian Noor, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (01/06/2023).
Disebutkan Alfian, ada 41 indikator yang dinilai dalam penghargaan Adipura, dan tersebar di 14 objek. Meliputi perkantoran DLHK, rencana tindak lanjut (RTL), DPRD, sempadan sungai, jalan utama.
Kemudian sekolah-sekolah, RSUD Aji Muhammad Parikesit, drainase, perumahan, terminal, pelabuhan, pasar pertokoan, TPA, dan bank sampah.
Dari evaluasi yang dilakukan, masih ada sejumlah kekurangan yang segera dibenahi. Kekurangan di sejumlah indikator tersebut telah didokumentasi.
Baca Juga:Disdikbud Kukar Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Bagi Pendidik Kesetaraan
"Sebenarnya perlu melibatkan perangkat daerah terkait untuk bersama-sama melakukan intervensi. Kalau ini berjalan dengan baik, InsyaAllah Adipura tahun 2023 kita dapatkan," tutupnya.