Namun, ia menegaskan kembali bahwa bukan dirinya yang memberikan air di dalam botol tersebut kepada balita berinisial N tersebut.
"Botol itu memang saya pakai untuk nyabu. Tapi bukan saya yang kasih ke anaknya,” ungkapnya.
ST sendiri mengakui memang merupakan seorang pemakai. Ia pun mengakui baru empat kali memakai memakai barang haram tersebut dalam dua bulan terakhir.
"Baru dua bulan, empat kali makai. Makainya di rumah itu," ujarnya.
Baca Juga:Pengakuan Tersangka ST yang Pakai Botol Bekas Bong Sabu untuk Minum Balita di Samarinda
Saat ditanya asal barang haram itu, ia menyatakan, mendapatkannya dari teman.
"Barang itu nggak beli di kasih teman. Kata teman itu bisa bikin nggak ngantuk gitu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kota Samarinda digegerkan dengan temuan kasus balita positif narkoba. Kasus tersebut menjadi viral, lantaran perilakunya yang berubah menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur selama beberapa hari.
Kasus tersebut mencuat setelah diketahui Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun. Namun orangtua tidak mengetahuinya.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," katanya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Gegara Dikasih Tetangganya Air Sabu, Balita di Samarinda Kini Direhab di BNNP Kaltim
Bayi yang diketahui berinisial N tersebut kerap berbicara seperti sedang berhalusinasi setelah minum air dalam botol yang disinyalir pernah digunakan menjadi bong dari tetangganya.