Masyarakat Adat Tolak Rencana Transmigrasi 6 Ribu Warga Yogya ke IKN, Isran Noor: Siapa yang Menolak Itu?

Ia mengatakan, tidak masalah bila rencana tersebut terealisasi.

Denada S Putri
Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Masyarakat Adat Tolak Rencana Transmigrasi 6 Ribu Warga Yogya ke IKN, Isran Noor: Siapa yang Menolak Itu?
Gubernur Kaltim, Isran Noor. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor memberikan tanggapan santai soal penolakan Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kaltim tentang rencana transmigrasi 6 ribu warga Yogyakarta ke Ibu Kota Negara (IKN).

Ia justru memberikan pujian. Ia menyebut penolakan itu bagus bila rencana itu terealisasi. 

"Bagus saja, siapa yang menolak itu," katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (01/08/2023).

Ia mengatakan, tidak masalah bila rencana tersebut terealisasi. Justru baik bagi pembangunan di Nusantara.

Baca Juga:Fakta Istana dan Kantor Presiden di IKN, Selesai Juli 2024

Terkait penolakan yang disampaikan AMAN Kaltim, menurutnya penolakan itu tak benar. Masyarakat di Benua Etam ini selalu terbuka bagi pendatang dari mana pun. 

"Mana ada masyarakat Kalimatan Timur menolak orang dari mana pun. Sejak kuda makan tembaga, sampai kuda makan mentega mereka selalu menerima tamu dari luar," ujarnya sembari berkelakar.

Untuk diketahui, Senin (31/7/2023), Ketua AMAN Kaltim, Saiduani Nyuk menyampaikan keprihatinan atas rencana transmigrasi tersebut.

AMAN Kaltim menyadari bahwa wilayah IKN masih dipenuhi dengan konflik terkait teritorial. Khususnya, yang melibatkan masyarakat adat lokal. Keberadaan masyarakat adat menjadi suatu konflik besar yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan mengirimkan warganya ke IKN untuk meningkatkan kesejahteraan. Terutama yang memiliki kompetensi dalam bidang pertanian agar dapat menjadi transmigran sukses.

Baca Juga:Bangun Kota Masa Depan, Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan Shenzhen

Namun, AMAN Kaltim menilai program pemindahan ini memiliki risiko konflik dan kurang relevan karena masyarakat lokal juga memiliki potensi untuk mengelola bidang pertanian.

AMAN Kaltim dengan tegas menolak program-program yang tidak memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat adat lokal.

Masyarakat adat yang hidup secara turun-temurun dan memiliki tanah adat haruslah dihormati dan diberikan perlindungan, bukan justru menghadapi ketidakpastian akibat pemindahan warga dari tempat jauh.

"Keadaan ini justru mengancam masyarakat adat, tapi mendengar berita terbaru justru orang dari jauh yang akan dipindahkan ke IKN, ini berbanding terbalik," tegas pria yang akrab disapa Duan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini