Masyarakat Adat Kaltim Tolak Rencana Pemerintah Migrasi 6 Ribu Warga Yogyakarta ke IKN

Ia menyatakan, pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain jika tujuannya memang untuk kesejahteraan.

Denada S Putri
Senin, 31 Juli 2023 | 21:11 WIB
Masyarakat Adat Kaltim Tolak Rencana Pemerintah Migrasi 6 Ribu Warga Yogyakarta ke IKN
IKN Nusantara. [Humas Kementerian PUPR]

SuaraKaltim.id - Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kaltim dengan tegas menolak rencana pemerintah terkait program transmigrasi yang melibatkan lebih dari 6 ribu warga Yogyakarta untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Alasan pemindahan itu untuk meningkatkan kesejahteraan. Menanggapi hal tersebut Ketua AMAN Kaltim Saiduani Nyuk memberikan tanggapan.

Ia menyatakan, pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain jika tujuannya memang untuk kesejahteraan. Pria yang akrab disapa Duan ini menyampaikan keprihatinan atas rencana transmigrasi tersebut.

AMAN Kaltim menyadari, wilayah IKN masih dipenuhi dengan konflik terkait teritorial. Terutama, yang melibatkan masyarakat adat lokal.

Baca Juga:Begini Modus Licik Mafia Tanah Rebut Lahan Warga

Keberadaan masyarakat adat menjadi suatu konflik besar yang belum terselesaikan sepenuhnya. Ia menegaskan, konsep pemindahan warga Yogyakarta ke IKN tak sesuai dengan prinsip masyarakat adat yang telah mereka dukung.

Yaitu, pengakuan dan perlindungan atas hak-hak masyarakat adat. Saat ini katanya, masih banyak persoalan yang belum teratasi. Terutama, terkait batas-batas wilayah adat di IKN yang mengancam banyak kampung adat untuk digusur.

"Keadaan ini justru mengancam masyarakat adat, tapi mendengar berita terbaru justru orang dari jauh yang akan dipindahkan ke IKN, ini berbanding terbalik," tegasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (31/07/2023).

Ia mengaku, AMAN Kaltim dengan tegas menolak program-program yang tak memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat adat lokal.

Masyarakat adat yang hidup secara turun-temurun dan memiliki tanah adat disebut harus dihormati dan diberikan perlindungan. Bukan justru menghadapi ketidakpastian akibat pemindahan warga dari tempat jauh.

Baca Juga:Bikin Rakyat Sengsara, Rizal Ramli Kritik Pemerintah Jor-joran Demi Proyek IKN: Ini Proses Kemiskinan Struktural

Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan mengirimkan warganya ke IKN untuk meningkatkan kesejahteraan. Terutama yang memiliki kompetensi dalam bidang pertanian agar dapat menjadi transmigran sukses.

Namun, AMAN Kaltim menilai program pemindahan ini memiliki risiko konflik dan kurang relevan karena masyarakat lokal juga memiliki potensi untuk mengelola bidang pertanian.

Menurutnya, pemerintah harus mengakui bahwa masyarakat lokal di Kaltim memiliki kemampuan bertani dan layak untuk diberikan kesempatan yang sama.

Selain itu, masyarakat adat yang memiliki lahan adat juga berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang setara dengan warga lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini