SuaraKaltim.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim-Kaltara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero). Tujuannya, sebagai langkah pengamanan dan percepatan sertifikasi aset tanah milik negara.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara, Asnaedi menyatakan, komitmen ini untuk mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan secara masif. Dalam upaya mengatasi hambatan dan mencapai tujuan tersebut, kolaborasi dengan PT PLN menjadi langkah strategis.
"Kami terus berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan," ujar Asnaedi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (03/08/2023).
Selain fokus pada sertifikasi tanah, Asnaedi juga mengapresiasi kinerja PT PLN dalam meningkatkan pengamanan aset negara.
Baca Juga:Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Tawarkan Diskon Spesial Tambah Daya Hanya Rp170.845
Pihaknya berharap di 2024, target sertifikasi tanah di Kaltim dan Kaltara dapat tercapai dengan lancar melalui kerjasama yang konsisten.
Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani juga memberikan tanggapan.
Dia menyebut, kolaborasi dengan BPN telah memberikan hasil positif. PT PLN telah menerima 60 sertifikat baru dari tiga Kantor Wilayah BPN di Kalimantan.
"Tentu, ini tidak lepas dari kolaborasi bersama pengelola aset PLN, rekan BPN, dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertifikasi aset tanah PLN," ungkapnya.
Di tahun ini, PLN telah berhasil melakukan sertifikasi atau pengamanan aset sebanyak 5.836 percil tanah di seluruh nusantara. Dari target 2023, PLN telah menerbitkan 2.789 sertifikat, mencapai persentase 48%.
Baca Juga:PLN Indonesia Power PLTU Ombilin Sulap FABA Jadi Pupuk Silika
Di Regional Kalimantan, PLN berhasil sertifikasi dan pengamanan aset sebanyak 663 percil, dengan 266 sertifikat yang telah diterbitkan hingga Juni 2023, mencapai persentase 40%.
Dalam menghadapi proyek pembangunan di Kaltim, PT PLN berupaya untuk melakukan percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) secara intens.
"Kami percaya bahwa kerjasama yang erat antara BPN dan PLN, akan memberikan hasil yang positif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," lugasnya.
Kolaborasi yang baik tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang dengan lebih baik, mendukung pembangunan wilayah yang lebih baik.
"Kami berharap, penerbitan KKPR dapat lebih efektif khususnya dalam hal eksistensi pertimbangan dan teknis pertahanan, sehingga proyek PLN yang bertujuan untuk memajukan negeri, dapat segera terlaksana dengan baik," tutup Lindasari.