SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti upaya penanganan dan penekanan kasus-kasus perundungan (bullying) di sekolah.
Baginya, perundungan bukan masalah yang sepele. Politisi Golkar itu menyebut tindakan itu sangat berbahaya bagi anak.
"Perundungan bukanlah hal sepele, melainkan tindakan berbahaya yang perlu dicegah dengan serius," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (13/08/2023).
Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku prihatin terhadap praktik-praktik perundungan yang tidak hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga non-fisik. Seperti, penggunaan kata-kata kasar dan bahkan perundungan di dunia maya (cyberbullying).
Pada 8 Agustus, menurut Hetifah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek (Kemendikbudristek) telah meluncurkan episode ke-25 program pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
"Tujuan utamanya adalah meminimalkan aksi bullying di lingkungan sekolah, meskipun mencapai angka nol mungkin sulit," ucapnya.
Dia menegaskan, arti penting pelatihan guru Bimbingan Konseling (BK) agar memposisikan diri sebagai pendukung dan teman bagi para siswa, bukan hanya penegak aturan kedisiplinan.
Dia juga menekankan peran orang tua kepada anaknya. Tujuannya, untuk mencegah bullying dengan menciptakan komunikasi terbuka dan mendekatkan hubungan dengan anak-anak mereka.
Dia menganggap, sekolah semestinya menjadi tempat yang menyenangkan dan tidak menakutkan bagi anak-anak.
Baca Juga:6 Cara Mencegah Kekerasan Remaja di Sekolah, Guru Wajib Tahu!
Menurutnya, lingkungan yang kondusif akan membantu anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang kreatif dan mandiri dengan penilaian non-akademis.
"Sistem penilaian di sekolah tidak hanya berfokus pada prestasi akademis, tetapi juga melihat aspek-aspek lain yang mempengaruhi perkembangan anak secara keseluruhan, seperti lingkungan yang menyenangkan dan kebebasan dari tindakan perundungan," lugasnya.