Pemuda di Berau Bunuh Teman Karena Sering Dibully

Korban yang diketahui berinisial FP (28) ditemukan tewas bersimbah darah.

Denada S Putri
Jum'at, 01 September 2023 | 16:37 WIB
Pemuda di Berau Bunuh Teman Karena Sering Dibully
Pengungkapan pelaku penikaman sahabatnya sendiri hingga tewas di Polres Berau. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial CA (23) di Berau diamankan polisi lantaran menikam sahabatnya sendiri hingga tewas. 

Korban yang diketahui berinisial FP (28) ditemukan tewas bersimbah darah dengan dua luka bekas tikaman senjata tajam.

Adapun motif dari aksi itu dipicu karena sakit hati kerap dibully oleh korban. CA tak bisa berkutik saat digiring polisi ke Mapolres Berau, Kamis (31/08/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu mengungkapkan, kronologis pembunuhan itu bermula saat pelaku bersama rekannya berinisial A mendatangi pesta pernikahan. Di lokasi itu, pelaku CA bersama rekannya dan juga korban menggelar pesta minuman keras hingga larut malam.

Baca Juga:Hermawan Sulistyo Ajak Generasi Muda Surabaya Mengenang Tragedi 1998 Agar Tak Terulang

Saat pesta miras itulah, terjadi cekcok adu mulut antara korban FP dan tersangka CA. Pertikaian adu mulut itu berujung dengan perkelahian antara tersangka dengan korban.

"Sampai larut malam mereka minum. Ada persinggungan ataupun cekcok di antara kedua belah pihak sehingga terjadi perkelahian," ungkap Ardian kepada awak media, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumar (01/09/2023).

Dia mengatakan, pelaku kemudian mengambil badik dan menusuk korban yang merupakan sahabatnya sendiri. Korban tewas lantaran mendapatkan dua luka tusukan di bagian ulu hati dan dada sebelah kiri.

"Yang bersangkutan mengambil badik kemudian menusukkan dua kali di ulu hati dan di dada sebelah kiri," ujarnya.

Mengetahui korban telah tersungkur bersimbah darah, CA langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga:5 Tanda Fake Friend yang Perlu Kamu Ketahui, Biar Nggak Salah Pilih Teman

"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif yang memicu terjadinya peristiwa itu, diduga akibat tersangka CA kesal karena kerap di-bully oleh korban dengan mengejek tersangka menggunakan kata-kata kotor," jelasnya.

Pelaku CA saat ini harus melewati masa mudanya di balik jeruji penjara karena dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini