SuaraKaltim.id - Bos narkoba kelas kakap Fredy Pratama terus diburu polisi setelah buron sejak 2014. Berbagai asetnya pun disita, termasuk yang berada di Kalimantan Selatan.
Fredy Pratama dijuluki sebagai Pablo Escobar Indonesia lantaran keterlibatannya dalam jaringan bisnis narkoba terbesar di Indonesia.
Dia memiliki cara licik menggendalikan sindikat narkoba hingga berhasil menggaet ratusan orang. Tak hanya di Indonesia, afiliasi narkotika Fredy Pratama juga ada di Malaysia.
Sindikat Fredy Pratama tiap bulannya mampu menyelundupkan ekstasi 100-150 ribu kilo. Ratusan orang pun telah diamankan setelah terbukti menjadi kaki tangan Pablo Escobar Indonesia.
Baca Juga:Total Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Disita Bareskrim Mencapai Rp 10,5 Triliun
Fredy Pratama yang saat ini masih buron diduga mengubah wajah untuk menyamarkan identitas diri. Sang gembong narkoba menjai buronan di empat negara yakni Indonesia, Malaysia, Thailand dan Amerika Serikat.
Bertahun-tahun berbisnis barang haram, Fredy Pratama memiliki aset yang berlimpah. Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Fredy Pratama dan keluarganya.
Aset-aset itu berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, hingga sejumlah aset bisnis di bidang perhotelan yang totalnya mencapai Rp111,83 miliar. Aset Fredy Pratama tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan di Kalsel yaitu 14 buah bangunan dan 5 buah kendaraan mewah.
Aset tersebut tersebar di tiga daerah di Kalsel, yaitu di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan terbanyakdi Kota Banjarmasin. Termasuk satu unit mobil yang diamankan Polda Kalteng.
"Dari semua aset kalau ditotalkan nilainya sementara Rp43.930.000.000," Selasa (12/9/2023) sore.
Berikut daftar aset bergerak Fredy Pratama di Kalsel yang disita, seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
1. Mobil merk Mazda CX 5 tahun 2013 (tanpa STNK dan BPKB)
2. Mobil Toyota Vellfire N.83 VI tahun 2015
3. Mobil Toyota BZX
4. Mobil Toyota Hilux (diamankan di Kalimantan Tengah oleh Polda Kalteng)
5.Satu unit kendaraan roda dua merk BMW.
Aset tak bergerak
1. Bangunan Shanghai Palace Banjarmasin Beluga Cafe Hotel Mentaya Inn dengan luas 374 M persegi di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
2. Tanah seluas 1.458 meter persegi sertifikat atas nama Lian Silas di Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah
3. Ruko seluas 258 meter persegi di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah
4. Ruko seluas 117 meter persegi di Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur
5. Bangunan rumah seluas 123 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara
6. Bangunan rumah seluas 200 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara
7. Ruko seluas 211 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur
8. Ruko seluas 209 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur
9. Tanah seluas 211 meter persegi di Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur
10. Rumah seluas 28 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur
11. Rumah seluas 239 meter persegi di Kecamatan Kertak Anyar, Kabupaten Banjar
12. Rumah seluas 259 meter persegi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar
13. Tanah seluas 5.538 meter persegi di Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru
14. Rumah seluas 29 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.