Dewan Kaltim Minta Penempatan Guru Berstatus PPPK Sesuai Kebutuhan dak Kualifikasi Sekolah

Hal itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah.

Denada S Putri
Senin, 16 Oktober 2023 | 17:14 WIB
Dewan Kaltim Minta Penempatan Guru Berstatus PPPK Sesuai Kebutuhan dak Kualifikasi Sekolah
Ilustrasi guru. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Wakil  Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati meminta penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di 2021 sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah.

Hal itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah, Senin (16/10/2023).

"Ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK," katanya, melansir dari ANTARA di hari yang sama.

Dia menyebutkan, beberapa permasalahan tersebut di antaranya, adanya guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama.

Baca Juga:Ngotot Harus Menang Lagi Hadapi Brunei Darussalam, Ternyata Ini Alasan Besar Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia

Atau, adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal,  tempat mengajar sebelumnya.

“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ucapnya.

Dia mencontohkan, ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada.

Hal ini menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau bagaimana.

"Oleh karena itu, kami bersama Disdikbud dan BKD mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” jelasnya. 

Baca Juga:Usai Nonton MotoGP, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren di Lombok Tengah

Dia berharap, penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun.

Dia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.

Pihaknya mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK. Alasannya, karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.

"Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak