Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tinjau Lokasi Proyek Bandara VVIP di IKN

Bandara ini berjarak sekitar 25 km dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara APT Pranoto Samarinda.

Denada S Putri
Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:38 WIB
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tinjau Lokasi Proyek Bandara VVIP di IKN
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik meninjau lokasi proyek Bandara VVIP di IKN, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU). Hal itu dilakukan Akmal menjelang peletakan batu pertama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Persiapan di lapangan sudah sangat bagus," kata Akmal Malik di lokasi peninjauan, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (18/10/2023).

Untuk diketahui, lahan yang telah tersedia mencapai 291 hektare. Ada rencana penambahan 50 hektare lagi sesuai kebutuhan yang disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Proses perluasan lahan saat ini sedang berlangsung. Menurut Akmal, secara umum semua berjalan dengan baik.

Baca Juga:Pj Heru Minta Pengelolaan Keuangan DKI Jakarta Transparan dan Akuntabel

"Proses negosiasi dengan teman-teman pemilik lahan, proses verifikasi juga berjalan dengan baik," ungkap Akmal Malik yang hadir bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Hadir mendampingi Forkopimda Kabupaten PPU.

Bandara yang dibangun untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan IKN itu akan memiliki luas terminal VVIP 2.000 m2 dan terminal VIP 5.000 m2 serta runway sepanjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini berjarak sekitar 25 km dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara APT Pranoto Samarinda. 

Informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akses Bandara VIP di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, PPU. 

Akses Bandara VVIP memiliki panjang jalan sekitar 1,5 km yang dilewati melalui jalan bebas hambatan segmen 5B, serta Bandara VIP yang memiliki luas lahan sebesar 433,20 hektare.

Baca Juga:Soal Tambang Ilegal di Kaltim, Akmal Malik Mau Lakukan Pemetaan sampai Koordinasi ke Pusat

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042, disampaikan oleh Dinas PUPR & PERA bahwa sesuai lampiran IV tentang Peta Sistem Jaringan Transportasi, lokasi yang dimohonkan melewati akses jalan Simpang 3 Riko - Simpang  3 ITCI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini