Akmal Malik Sebut Ada Penambahan Lahan di Lokasi Pembangunan Bandara VVIP IKN

Penambahan itu sesuai dengan permintaan Kementerian Perhubungan.

Denada S Putri
Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:54 WIB
Akmal Malik Sebut Ada Penambahan Lahan di Lokasi Pembangunan Bandara VVIP IKN
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat meninjau lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (18/10/2023) kemarin.

Dalam peninjauannya itu, ia melihat kondisi lapangan bandara sebelum peletakan batu pertama yang nanti bakal dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nanti.

Menurutnyam persiapan di lokasi sudah sangat baik. Ia melaporkan, sudah ada 291 hektare dan nantinya akan ada penambahan luas lagi.

“Direncanakan tambahan seluas 50 hektare sesuai permintaan Kementerian Perhubungan. Tambahan lahan ini saat ini dalam proses,” katanya, disadur dari ANTARA, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga:Pj Gubernur DKI Berharap 'Si Merak' Tingkatkan Kualitas Sistem Keuangan DKI Jakarta

Ia menyampaikan, secara umum semua berjalan dengan baik. Proses negosiasi dengan pemilik lahan, proses verifikasi juga berjalan dengan baik.

Lanjutnya, bandara yang dibangun untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan IKN itu akan memiliki luas terminal VVIP 2.000 m2 dan terminal VIP 5.000 m2 serta run way sepanjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini berjarak sekitar 25 km dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara APT Pranoto Samarinda.

Akmal Malik juga menginformasikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akses Bandara VIP di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Akses Bandara VVIP memiliki panjang jalan sekitar 1,5 km yang dilewati melalui jalan bebas hambatan segmen 5B, serta Bandara VIP yang memiliki luas lahan sebesar 433,20 hektare,” ujarnya.

Baca Juga:Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tinjau Lokasi Proyek Bandara VVIP di IKN

Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 - 2042, lokasi yang dimohonkan melewati akses jalan Simpang Tiga Riko - Simpang Tiga ITCI. Ada pula Simpang Tiga Riko - Simpang Gresik - Simpang Lango - Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini