Satpol PP Balikpapan Bersih-bersih, Banyak Alat Peraga Kampanye Bertebaran

Secara akurasi ia menyebut, pemasangan spanduk diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan.

Denada S Putri
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Satpol PP Balikpapan Bersih-bersih, Banyak Alat Peraga Kampanye Bertebaran
Satpol PP Balikpapan bersihkan algaka. [Inibalikpapan.com]

Ia mengungkapkan, jumlah pelanggaran alat peraga yang telah diinventarisir saat ini mencapai ratusan bahkan ditemukan beberapa tempat dilarang seperti di komplek TNI. 

“Nanti kita akan koordinasi dengan TNI polri kemudian mereka yang sampaikan ke Satpol PP karena Bawaslu ini kan sifatnya cuman mengawasi dan memberikan rekomendasi, yang menertibkan adalah Satpol PP,” lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini