Kepala Disdamkartan Bontang Sesalkan 2 Oknum ASN yang Kembali Didapat Positif Narkoba

Amiluddin mengungkapkan, kedua oknum itu berinisial AS dan B.

Denada S Putri
Jum'at, 10 November 2023 | 17:00 WIB
Kepala Disdamkartan Bontang Sesalkan 2 Oknum ASN yang Kembali Didapat Positif Narkoba
Hasil tes urine salah seorang petugas Disdamkartan yang diperiksa Mei 2023 lalu. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang Amiluddin menyesalkan 2 oknum ASN di instansi yang ia pimpin kembali didapat positif menggunakan narkoba. 

Padahal, keduanya sudah diberikan kesempatan untuk berubah dan mengikuti proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.

Amiluddin mengungkapkan, kedua oknum itu berinisial AS dan B. Keduanya sempat dijatuhkan sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) usai terjaring positif narkoba Mei lalu. 

"Saya sangat menyesalkan. Kenapa 2 ASN itu kembali menggunakan narkoba. Padahal dia tahu sedang menjalani masa rehabilitasi pasca terjaring sebelumnya. Saya serahkan ke BKPSDM untuk prosesnya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:Pemindahan ASN ke IKN, Sekda Kaltim: Tahun Depan Kurang Lebih 16 Ribu Orang akan Datang

Ia tegas tidak akan mentoleransi personil Disdamkartan yang kedapatan menggunakan narkoba. Kalau oknum itu ialah Honorer dirinya langsung akan memecat. 

Nakun lain hal saat dia berstatus ASN. Harus ada proses atau tahapannya. Situasi ini bisa dijadikan pelajaran kepada personil untuk tidak ditiru. Karena penggunaan narkoba jelas dilarang dan tidak mendapat efek keuntungan apa-apa dalam bekerja.

"Sebagai pimpinan saya tegas seluruh personil harus bebas narkoba. Tapi ini kembali ke pekerja lagi. Kalau tidak tertib akan ditindak," tuturnya.

Wali Kota Bontang Basri Rase pun juga mengaku kaget mendengar adanya ASN yang kembali terjaring narkoba. Katanya kalau itu ASN nanti akan diproses secara etik oleh BKPSDM. 

Tapi kalau itu merupakan tenaga honorer, pasti dirinya tegas untuk tidak memperpanjang kontrak yang bersangkutan. 

Baca Juga:Ada 7, Akmal Malik Sampaikan Pesan Jokowi ke ASN Kaltim

"Kita serahkan ke proses hukum yang berlaku. Untuk ASN ada sendirilah," tutur Basri Rase.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak