Beraksi di Kutim, Komplotan Spesialis Pembobol Gudang Ditangkap di Samarinda. Hasil Curian Capai Rp 1 Miliar

Pihaknya membentuk tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, Tim Jatangras, Penyelidikan, dan berkoordinasi dengan Polda.

Denada S Putri
Kamis, 16 November 2023 | 12:38 WIB
Beraksi di Kutim, Komplotan Spesialis Pembobol Gudang Ditangkap di Samarinda. Hasil Curian Capai Rp 1 Miliar
Jajaran Polres Kutim menggelar Press Release kasus pembobolan gudang di Mako Polres. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Komplotan spesialis pembobol gudang yang beraksi di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) berhasil diringkus. Kelompok ini beraksi di beberapa wilayah dan hasil curiannya mencapai Rp 1 miliar lebih.  

Mereka sudah diburu jajaran kepolisian sejak melakukan aksi pembobolan gudang sembako di Teluk Pandan, 3 November 2023 lalu. Kala itu, salah seorang karyawan melihat pintu gudang dan sejumlah berangkas dalam keadaan rusak dan terbuka.

Kejadian ini pun dilaporkan atas kasus perkara pencurian dengan pemberatan. Wakapolres Kutim Herman Setiawan mengatakan pihaknya langsung bergerak memburu pelaku setelah menerima laporan.

Pihaknya membentuk tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, Tim Jatangras, Penyelidikan, dan berkoordinasi dengan Polda. Hal itu disampaikan Herman Setiawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, dan Kasi Humas Polres Kutim, Aipda Wahyu saat Press Release di Mako Polres Kutim, Rabu (15/11/2023) kemarin.

Baca Juga:Heboh Pria Berbaju Koko Curi Bebek Milik Warga, Netizen: Malu Sama Pakaian Pak!

“Kami koordinasi dengan Polda Kalsel dan Kalteng dan Alhamdulillah dalam waktu 2 hari tepatnya tanggal 5 November para pelaku yang berjumlah 5 orang  berhasil diamankan," kata Herman, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (16/11/2023).

Tersangka yang diamankan antara lain, H (30) warga Kukar, B(37), PS(48), Ai(39), dan MW(49). Mereka ditangkap di daerah Samarinda.

Saat beraksi, para pelaku menggunakan modus operandi yang sama. Yaitu, dengan membobol gudang. Selain di Kutim komplotan ini juga beraksi di Palangkaraya dan Kalimatan Selatan (Kalsel). 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, uang tunai sebesar 1,9 juta, 1 mobil  R4 Xenia, 3 linggis, 2 obeng, 1 gunting, tali tambang, 1 handphone, beberapa plat kendaraan, 1 rantai besi, serta 1 brangkas besi merk kobra warna putih.

Dalam peristiwa tersebut, 5 pelaku di jerat Pasal 263 ayat 2 dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.

Baca Juga:Pria Ini Curi Kipas dan Pakan Ayam di Bontang, Terancam 7 Tahun Penjara

“Untuk TKP di Teluk Pandan Sangatta Kaltim kerugiannya kurang lebih Rp 41 juta dan untuk TKP di Kalsel kerugiannya lebih dari Rp 1 Miliar,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini