Klaim untuk Petani, Pemkab PPU Usul Penambahan Kuota Solar ke Pertamina

Ia melanjutkan, kuota solar bersubsidi di PPU untuk para petani, sebanyak 562.660 liter.

Denada S Putri
Kamis, 16 November 2023 | 13:00 WIB
Klaim untuk Petani, Pemkab PPU Usul Penambahan Kuota Solar ke Pertamina
Ilustrasi petani. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari PT Pertamina. Usulan itu diklaim untuk para petani.

Hal itu disampaikan Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkab PPU Nicko Herlambang belum lama ini.

"Peralihan pola penggarapan lahan pertanian dari manual ke mesin meningkatkan kebutuhan BBM petani," jelasnya, melansir dari ANTARA, Kamis (16/11/2023).

Ia melanjutkan, kuota solar bersubsidi di PPU untuk para petani, sebanyak 562.660 liter. Sedangkan, kebutuhan solar untuk para petani di seluruh kecamatan mencapai sekira 2 juta liter.

Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Minta Pusat Akomodir Seluruh Pegawai

Ia memaparkan, jatah BBM subsidi yang disalurkan Pertamina terbagi di Kecamatan Penajam sebanyak 77.650 liter, lalu 425.250 liter untuk Kecamatan Waru dan Babulu, serta Kecamatan Sepaku sebanyak 59.760 liter.

"Tetapi jatah solar bersubsidi itu tidak mencukupi kebutuhan petani untuk menggerakkan mesin pertanian," ungkapnya.

Ia mengatakan, para petani di PPU seringkali terpaksa membeli solar dari para pengecer dengan harga yang lebih mahal dari solar Pertamina. Petani juga kesulitan membeli BBM jenis solar bersubsidi secara langsung dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Lebih lanjut, kendala bahan bakar itu dinilai sebagai salah satu hambatan peningkatan produksi pertanian di kabupaten berjuluk Benuo Taka tersebut.

Pemkab PPU, menurutnya, akan membuat nota kesepahaman melalui Dinas Pertanian (Distan) dengan pengelola-pengelola SPBU. Tujuannya, agar para petani dapat membeli solar subsidi secara langsung.

Baca Juga:Songsong IKN, Ketua DPRD PPU Minta Pengembangan Sistem Pendidikan

"Karena harus ada surat rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak