Tersebar di Jalan Protokol, Algaka di Balikpapan Kembali Ditertibkan

Jalanan itu menjadi penghubung bagian selatan kota dengan bagian utara, alat peraga dilarang dipasang di jalan protokol.

Denada S Putri
Jum'at, 17 November 2023 | 16:01 WIB
Tersebar di Jalan Protokol, Algaka di Balikpapan Kembali Ditertibkan
Satpol PP Balikpapan menertibkan baliho para caleg di Jalan A Yani. [ANTARA]

Untuk pemasangan alat peraga kampanye  tersebut juga harus ada persetujuan Kesbangpol sesuai dengan konten yang diperbolehkan selain itu juga pemasangan hanya bisa dilakukan saat masa kampanye memang sudah dilakukan.

“Saat ini kan masih belum masanya, jadi kami harus tertibkan semua ang melanggar," lugas Susarno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini