Untuk pemasangan PJU ini, Dishub juga mendapatkan anggaran berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 13 miliar. Menambahkan alokasi APBD Kota Balikpapan tahun 2023 yang juga akan dimanfaatkan untuk pemasangan PJU sejumlah Rp 25 miliar.
Dishub akan mengutamakan titik pemasangan di sekitar Kilometer 13 dan Jalan Mulawarman dari anggaran Bankeu. Sementara dari alokasi APBD kota, pemasangan akan tersebar di semua kecamatan, termasuk pemeliharaan beberapa lampu yang mati.
“Namun, memang ada beberapa perumahan warga itu yang belum bisa kita penuhi. Karena setelah kita melakukan pengecekan di sana, ternyata belum ada jaringan, jalannya masih jalan tanah,” paparnya.
Selain itu, tak semua titik yang telah diajukan akan dipasang. Sebab, ada beberapa bagian yang menjadi ranah pihak kecamatan maupun Dinas Perumahan dan Permukiman.
Baca Juga:Tersebar di Jalan Protokol, Algaka di Balikpapan Kembali Ditertibkan
“Mudah-mudahan nanti ke depannya, Disperkim juga bisa memfasilitasi untuk pemeliharaan atau pemasangan PJU yang ada di permukiman,” harapnya.
“Sehingga, tidak semuanya dibebankan ke Dinas Perhubungan,” tutupnya.