Sembari itu, pihaknya akan merapikan rambu-rambu lalu lintas yang mulai banyak tertutup dahan pohon.
“Nanti kita tata, kita rapikan rambu-rambu lalu lintas yang ketutupan pohon agar bisa lebih jelas terlihat pengendara,” timpalnya.
Penambahan rambu-rambu lalu lintas ini, juga menjadi bagian dasar dari Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) agar para pengendara bisa lebih tertib berlalu lintas.
Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Baca Juga:Tersebar di Jalan Protokol, Algaka di Balikpapan Kembali Ditertibkan
Dishub Balikpapan akan memasang sebanyak 1.765 unit PJU yang tersebar di Kota Beriman untuk memfasilitasi dan mendukung keselamatan pengguna jalan.
Program Balikpapan Terang yang diusung Dishub, sampai tahun 2022 lalu telah memfasilitasi pemasangan PJU dengan total 15.841 unit. Tahun 2023 ini, penuntasan program akan dilaksanakan dengan menambah dan mengubah beberapa PJU yang ada.
“Salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, nanti tiangnya akan lebih estetik, dayanya juga akan dinaikkan,” terangnya.
Ia mengatakan, ada sebanyak 170 unit PJU yang akan dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Lanjutan dari program yang dijalankan tahun 2022 lalu.
Sementara itu, pada tahun 2023, pihaknya telah memprogramkan pemasangan PJU dengan total sebanyak 1.765 unit. “Ini juga masih kurang sebenarnya dari (jumlah) permohonan warga,” katanya.
Baca Juga:Kurangi Beban Balikpapan, Akmal Malik Minta Akses ke Daerah Penyangga IKN Lain Terus Dibuka
Lebih kurang, sebanyak 400 permohonan pemasangan PJU telah diajukan oleh warga ke pihak Dishub Balikpapan.