Rambu Lalu Lintas di Balikpapan Kurang, Bakal Ditambah Pada 2024 Nanti

Berdasarkan data, ada 100 pengadaan rambu-rambu lalu lintas pada 2022. Kemudian, pada 2023 sebanyak 85 rambu.

Denada S Putri
Selasa, 21 November 2023 | 11:00 WIB
Rambu Lalu Lintas di Balikpapan Kurang, Bakal Ditambah Pada 2024 Nanti
Ilustrasi rambu-rambu lalu lintas. [ANTARA]

Program Balikpapan Terang yang diusung Dishub, sampai tahun 2022 lalu telah memfasilitasi pemasangan PJU dengan total 15.841 unit. Tahun 2023 ini, penuntasan program akan dilaksanakan dengan menambah dan mengubah beberapa PJU yang ada.

“Salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, nanti tiangnya akan lebih estetik, dayanya juga akan dinaikkan,” terangnya.

Ia mengatakan, ada sebanyak 170 unit PJU yang akan dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Lanjutan dari program yang dijalankan tahun 2022 lalu.

Sementara itu, pada tahun 2023, pihaknya telah memprogramkan pemasangan PJU dengan total sebanyak 1.765 unit. “Ini juga masih kurang sebenarnya dari (jumlah) permohonan warga,” katanya.

Baca Juga:Tersebar di Jalan Protokol, Algaka di Balikpapan Kembali Ditertibkan

Lebih kurang, sebanyak 400 permohonan pemasangan PJU telah diajukan oleh warga ke pihak Dishub Balikpapan.

Untuk pemasangan PJU ini, Dishub juga mendapatkan anggaran berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 13 miliar. Menambahkan alokasi APBD Kota Balikpapan tahun 2023 yang juga akan dimanfaatkan untuk pemasangan PJU sejumlah Rp 25 miliar.

Dishub akan mengutamakan titik pemasangan di sekitar Kilometer 13 dan Jalan Mulawarman dari anggaran Bankeu. Sementara dari alokasi APBD kota, pemasangan akan tersebar di semua kecamatan, termasuk pemeliharaan beberapa lampu yang mati.

“Namun, memang ada beberapa perumahan warga itu yang belum bisa kita penuhi. Karena setelah kita melakukan pengecekan di sana, ternyata belum ada jaringan, jalannya masih jalan tanah,” paparnya.

Selain itu, tak semua titik yang telah diajukan akan dipasang. Sebab, ada beberapa bagian yang menjadi ranah pihak kecamatan maupun Dinas Perumahan dan Permukiman.

Baca Juga:Kurangi Beban Balikpapan, Akmal Malik Minta Akses ke Daerah Penyangga IKN Lain Terus Dibuka

“Mudah-mudahan nanti ke depannya, Disperkim juga bisa memfasilitasi untuk pemeliharaan atau pemasangan PJU yang ada di permukiman,” harapnya.

“Sehingga, tidak semuanya dibebankan ke Dinas Perhubungan,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini