Kemenag Bontang Tindaklanjuti Laporan Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes

Ia menilai saat terbukti benar adanya praktik kekerasan atau pelecehan seksual, sanksi yang bisa dikenakan bisa sampai pencabutan izin dan penutupan ponpes.

Denada S Putri
Kamis, 30 November 2023 | 20:33 WIB
Kemenag Bontang Tindaklanjuti Laporan Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang ikut menindaklanjuti laporan kasus asusila yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah tersebut. Sebelumnya diberitakan, oknum pimpinan ponpes diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.

Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengaku, saat ini sedang menelusuri informasi berkaitan kasus itu. 

Ia mengaku, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Bontang. Kendati begitu, dirinya akan memeriksa langsung terkait lokasi yang dimaksud. 

"Saya belum terima laporannya. Cuman kita akan tindaklanjuti juga," kata Hamzah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023). 

Baca Juga:Pimpinan Ponpes di Bontang DIlaporkan, Santri Jadi Korban Asusila dengan Modus Hafalan Al-Qur'an

Lebih lanjut, ia menilai saat terbukti benar adanya praktik kekerasan atau pelecehan seksual, sanksi yang bisa dikenakan bisa sampai pencabutan izin dan penutupan ponpes.

"Pasti kita akan cabut izin kalau benar. Ini pelanggaran berat kalau terbukti. Kita tunggu saja yah," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur. 

Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kepada jaringan media ini, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila.

Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Yakni setahun lalu. 

Baca Juga:Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah

Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini