Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang, Polisi: Kita Sudah Periksa Korban

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual ini dilaporkan ke Polres Bontang pada Selasa (28/11/2023) lalu.

Denada S Putri
Kamis, 30 November 2023 | 19:00 WIB
Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang, Polisi: Kita Sudah Periksa Korban
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang sudah menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam. 

Polisi juga masih belum menetapkan tersangka. Alasannya, karena petugas masih dalam proses mengumpulkan alat bukti. 

"Kita sudah periksa korban. Ini tengah berproses untuk gelar perkaranya. Tunggu nanti kami informasikan," kata Iptu Hari Supranoto, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga:Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual ini dilaporkan ke Polres Bontang pada Selasa (28/11/2023) lalu. Kakak korban mengaku adiknya menjadi korban asusila.

Aksi bejat itu diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang Selatan. Parahnya terduga pelaku itu juga merupakan tokoh masyarakat, bahkan tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil Bontang Sslatan. 

"Korban dilecehkan saat setor hapalan Alquran. Pelaku pimpinan ponpes dan Caleg juga di Bontang Selatan," ucap kakak korban.

Korban akhirnya buka mulut setelah curhat ke kekeluarga tak lagi betah di pesantren. Informasi ini terungkap pada Kamis (23/11/2023) lalu, saat itu korban harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan karena penyakit asam lambung.

Korban awalnya tidak mau bercerita soal kasusnya ke keluarga. Dia hanya mengeluh kalau tidak betah di Pesantren. 

Baca Juga:Proyek Pengerjaan Lift di Pasar Tamrin Bontang Molor dari Kesepakatan, Kontraktor Bayar Denda

"Saya tahu pas adik saya dibawa ke RS. Di sana baru saya periksa HP kalau ada bukti screenshot obrolan chat oleh pelaku," ucap kakak kandungnya. 

Setelah itu baru sang adik memberanikan diri bercerita. Tindakan tercela terduga pelaku sudah berlangsung sejak Agustus 2022 lalu.

Saat sang adik berumur 17 tahun dan duduk dibangku kelas II SMA. Bahkan dia mencatat kapan saja aksi pelecehan terjadi.

Terduga pelaku sengaja mengajak korban ke kamar pribadi. Di sana pelaku meminta korban untuk menyetor hapalan. Bahkan sampai meminta korban untuk memijit. 

"Sampai sekarang adik saya sudah trauma. Jadi kita lapor ke polisi biar pelaku bisa ditangkap," sambungnya. 

Kakak korban juga mengaku, adiknya sempat ingin dibawa pulang oleh sang pimpinan pondok pesantren. Alasannya karena takut berita ini menyebar. Apalagi sang terduga pelaku ini merupakan Caleg di Dapil Bontang Selatan. 

"Kami di RS disuruh pulang sama ustadz itu. Padahal adik saya alami sakit dan memang butuh dirawat," lugasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak