Setelah itu baru sang adik memberanikan diri bercerita. Tindakan tercela terduga pelaku sudah berlangsung sejak Agustus 2022 lalu.
Saat sang adik berumur 17 tahun dan duduk dibangku kelas II SMA. Bahkan dia mencatat kapan saja aksi pelecehan terjadi.
Terduga pelaku sengaja mengajak korban ke kamar pribadi. Di sana pelaku meminta korban untuk menyetor hapalan. Bahkan sampai meminta korban untuk memijit.
"Sampai sekarang adik saya sudah trauma. Jadi kita lapor ke polisi biar pelaku bisa ditangkap," sambungnya.
Baca Juga:Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah
Kakak korban juga mengaku, adiknya sempat ingin dibawa pulang oleh sang pimpinan pondok pesantren. Alasannya karena takut berita ini menyebar. Apalagi sang terduga pelaku ini merupakan Caleg di Dapil Bontang Selatan.
"Kami di RS disuruh pulang sama ustadz itu. Padahal adik saya alami sakit dan memang butuh dirawat," lugasnya.