SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang sudah menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan mendalam.
Polisi juga masih belum menetapkan tersangka. Alasannya, karena petugas masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.
"Kita sudah periksa korban. Ini tengah berproses untuk gelar perkaranya. Tunggu nanti kami informasikan," kata Iptu Hari Supranoto, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga:Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah
Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual ini dilaporkan ke Polres Bontang pada Selasa (28/11/2023) lalu. Kakak korban mengaku adiknya menjadi korban asusila.
Aksi bejat itu diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang Selatan. Parahnya terduga pelaku itu juga merupakan tokoh masyarakat, bahkan tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil Bontang Sslatan.
"Korban dilecehkan saat setor hapalan Alquran. Pelaku pimpinan ponpes dan Caleg juga di Bontang Selatan," ucap kakak korban.
Korban akhirnya buka mulut setelah curhat ke kekeluarga tak lagi betah di pesantren. Informasi ini terungkap pada Kamis (23/11/2023) lalu, saat itu korban harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan karena penyakit asam lambung.
Korban awalnya tidak mau bercerita soal kasusnya ke keluarga. Dia hanya mengeluh kalau tidak betah di Pesantren.
Baca Juga:Proyek Pengerjaan Lift di Pasar Tamrin Bontang Molor dari Kesepakatan, Kontraktor Bayar Denda
"Saya tahu pas adik saya dibawa ke RS. Di sana baru saya periksa HP kalau ada bukti screenshot obrolan chat oleh pelaku," ucap kakak kandungnya.
- 1
- 2