Ketua KPU Berau Berharap Pelaksanaan Kampanye Aman, Tertib dan Kondusif

Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak Selasa 28 November 2023 lalu, dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Denada S Putri
Senin, 04 Desember 2023 | 18:45 WIB
Ketua KPU Berau Berharap Pelaksanaan Kampanye Aman, Tertib dan Kondusif
Ketua KPU Berau, Budi Harianto. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto mengharapkan pelaksanaan kampanye di Berau berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Seperti diketahui, masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak Selasa 28 November 2023 lalu, dan berakhir pada 10 Februari 2024. 

"Masa kampanye itu juga ada metode-metodenya, di antaranya pertemuan tatap muka serta memasang alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan papan reklame elektronik (videotron). Mekanisme metode tersebut sudah diatur tempat-tempat di mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Ada rambu-rambu yang sudah ditentukan,” ucap Budi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (04/12/2023).

Selanjutnya, metode kampanye berupa rapat umum dimulai tanggal 21 Januari mendatang. Partai politik (Parpol) melaksanakan rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Juga:Kesbangpol Target Partisipasi Pemilu 2024 di Samarinda Lebih Tinggi

“Itu nanti tempatnya di gedung atau di lapangan, karena melibatkan banyak orang sehingga sebutannya kampanye akbar. Nanti itu KPU yang atur untuk jadwal pelaksanaannya, baik tempat, hari, dan tanggalnya,” bebernya.

Menurutnya, kampanye akbar dilakukan secara bergantian, di mana tempatnya nanti akan ditentukan pelaksanaan kampanye umum tersebut.

"Termasuk jamnya juga nanti diatur oleh KPU. Dan itu dimulai pada tanggal 21 Januari mendatang,” imbuhnya.

Lanjut Budi, kampanye sekarang rapat terbatas itu sudah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

“Terkait dengan pelanggaran itu ranahnya ada di Bawaslu, untuk pelaporannya, prosesnya seperti apa, bagaimana persyaratan-persyaratan yang memenuhi itu ada di bawaslu. Yang jelas jadwalnya juga sudah ada sebagaimana yang telah diatur. Dan saya harapkan hal ini dapat dilakukan dengan tertib dan aman serta menghindari isu SARA dan hoaks,” jelasnya.

Baca Juga:Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Samarinda Siapkan Ratusan Personel

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Ira Kencana menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran kampanye.

Selama masa kampanye tersebut, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu baik caleg maupun parpol.

"Pemasangan alat peraga kampanye atau apk menjadi salah satu fokus kami selama masa kampanye," katanya.

Dirinya menyebut, pengawasan dilakukan Panwascam atau pengawas di tingkat Kecamatan secara melekat. Jika nanti Bawaslu menemukan pelanggaran, pihaknya akan mengkomunikasikannya dengan partai politik.

"Pelanggaran APK yang kerap dilakukan seperti, pemasangan APK yang dipaku di pohon, ditempel di tiang listrik atau fasilitas umum yang memang harus steril dari APK," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penertiban APK, karena sebagian APK yang diduga melanggar Perda.

"Masih banyak penempatan yang salah, ada beberapa APK yang melanggar Perda, nanti kita komunikasikan dengan Satpol PP," bebernya.

Untuk penyelesaian sengketa, Bawaslu juga memberikan pembekalan kepada Panwascam untuk bisa menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi antar peserta pemilu langsung di lapangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini