SuaraKaltim.id - Pemilik mobil yang terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marangkayu Desa Sebuntal diperiksa polisi pada Kamis (07/12/2023).
Pemeriksaan itu buntut adanya kejadian mobil Toyota kijang yang dikendarai sang supir terbakar dan membuat panik para pengantre bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Iptu Fahrudi mengatakan, pemilik mobil dicurigai sebagai pengetap BBM subsidi Pertalite.
Karena setelah dilakukan olah TKP, didalam mobil Kijang Toyota ber plat KT 1210 QB didapati jeriken berisikan 20 liter BBM Pertalite.
Baca Juga:Kasus Kelangkaan BBM di Kaltim, Akmal Malik Bakal Perkuat Pengawasan Jalur Distribusi
"Sekarang kita periksa supirnya. Kita cutigai dia adalah pengetab. Karena awal mula kejadian percikan api langsung membakar jeriken yang ada dibagian belakang mobil," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Untuk tindak lanjut polisi masih mendalami kasus tersebut. Saat didapat unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi pemilik yang berinisial Fi (45) warga Desa Santan Tengah akan diproses secara hukum.
Akibat kejadian itu sang pemilik mobil mengalami kerugian Rp 35 juta. Beruntung akibat kejadian itu sang supir sempat menyelamatkan diri.
Api mulai bisa dipadamkan selama 30 menitnileh unit Damkar Kecamatan Marangkayu dan dibantu warga sekitar.
"Kita masih dalami dulu. Nanti dikabari lagi. Supirnya sekarang di kantor," terangnya.
Baca Juga:Kuota BBM di Kaltim Dinyatakan Cukup, Akmal Malik Beberkan Persoalan Lain
Polisi Beberkan Penyebab 1 Unit Mobil Terbakar di SPBU Marangkayu