Bawaslu Kaltim Awasi 138 Kampanye, Ada Penemuan Prosedur yang Belum Sesuai

Bawaslu Kaltim beserta jajaran telah melakukan proses korektif terhadap rencana atau pelaksanaan kegiatan kampanye kepada seluruh peserta pemilu.

Denada S Putri
Senin, 11 Desember 2023 | 15:00 WIB
Bawaslu Kaltim Awasi 138 Kampanye, Ada Penemuan Prosedur yang Belum Sesuai
Bawaslu mengawasi salah satu kegiatan kampanye di Kota Balikpapan. [Presisi.co]

Bawaslu Kaltim beserta jajaran telah melakukan proses korektif terhadap rencana atau pelaksanaan kegiatan kampanye kepada seluruh peserta pemilu.

"Sebagai informasi tambahan, sebelum tahapan pelaksanaan kampanye Bawaslu Kaltim beserta jajaran juga telah menerbitkan surat imbauan yang ditujukan kepada Partai Politik Peserta Pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta kepada seluruh Calon Anggota DPD daerah pemilihan Kaltim, sebagai upaya pencegahan pelaksanaan kampanye dari perbuatan yang dilarang dan dapat diancam pidana," bebernya.

BERIKUT JUMLAH PENGAWASAN KAMPANYE PARPOL DI 10 KABUPATEN/KOTA KALTIM:

1. Samarinda: 3
2. Kukar: 31
3. Kubar: 4
4. Mahulu: 4
5. Bontang: 16
6. Kutim: 3
7. Berau: 42
8. Balikpapan: 15
9. PPU: 15
10. Paser: 5

Baca Juga:Ketua KPU Berau Berharap Pelaksanaan Kampanye Aman, Tertib dan Kondusif

Jumlah: 138

PENGAWASAN KAMPANYE CALON DPD DI KALTIM: 1

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini