KPU PPU Buka Perekrutan 3.794 Petugas KPPS

Ia menyebut, masing-masing TPS akan berisi beberapa petugas.

Denada S Putri
Selasa, 12 Desember 2023 | 16:00 WIB
KPU PPU Buka Perekrutan 3.794 Petugas KPPS
Ilustrasi petugas KPPS. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum Penajam Paser Utara (KPU PPU) membuka perekrutan 3.794 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk bertugas di 542 tempat pemungutan suara (TPS) pada pencoblosan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan langsung Ketua KPU PPU Irwan Syahwana. Ia menyebut, masing-masing TPS akan berisi beberapa petugas.

"Kami butuh petugas KPPS sebanyak 3.794 orang dengan masing-masing TPS diisi tujuh petugas," ujarnya, disadur Selasa (12/12/2023) dari ANTARA.

Ia melanjutkan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 134.383 pemilih, yang tersebar pada 542 TPS di 54 kelurahan dan desa dari empat kecamatan. Pendaftaran perekrutan petugas KPPS mulai dilakukan 11 Desember 2023 dan berakhir pada 15 Desember 2023.

Baca Juga:Gaji KPPS di Samarinda Naik, Ketua Kelompok Rp 1,2 Juta, Anggotanya Rp 1,1 Juta

Proses perekrutan KPPS pada Pemilu 2024 tidak lagi secara manual, jelas dia, tetapi menggunakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap), tidak seperti pemilu sebelumnya mengisi 11 rangkap formulir secara manual.

"Honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 naik 100 persen dari Pemilu 2019, dan KPU RI juga mengurangi beban kerja petugas KPPS Pemilu 2024 di TPS," jelsanya.

Honorarium ketua KPPS pada Pemilu 2024 lebih kurang Rp 1,2 juta atau naik dari honorarium pada Pemilu 2019 yang hanya Rp 550 ribu. Kemudian, honorarium anggota KPPS pada Pemilu 2019 hanya Rp 450 ribu, naik menjadi Rp 1,1 juta pada Pemilu 2024.

Ia mengklaim, KPU PPU melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan petugas KPPS yang berjumlah ribuan itu, sebelum memasuki tahapan pelaksanaan pemilu.

Upaya yang dilakukan antara lain, pelibatan organisasi pemuda hingga permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara agar menginstruksikan honorer agar menjadi petugas KPPS.

Baca Juga:Penangkaran Rusa Sambar Rencananya di Bangun di Belakang Kantor Bupati PPU

"Petugas KPPS yang dibutuhkan banyak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan petugas pengawas dan partai politik (parpol) membutuhkan saksi di setiap TPS, jadi harus dilakukan upaya agar kebutuhan KPPS itu terpenuhi," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini