Mengkonfirmasi hal itu, Disdikbud Bontang mengupayakan pengerjaan RKB baru tetap bisa dikerjakan. Meski diputus kontrak, pelaksana pengerjaan diminta menyelesaikan atap dan lantai dasar bangunan.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Nurhadi mengaku, pada 2024 nanti lantai dasar bisa di gunakan. Meski begitu usulan itu masih akan dipertimbangkan terlebih dahulu.
Mengingat di bagian atap belum sepenuhnya rampung dikerjakan oleh kontraktor yang sudah diputus kontraknya per Selasa (12/12/2023) ini.
"Kita upayakan bisa terpakai lah yang lantai dasar. Cuman melihat situasi dan kondisi nanti," lugas Nurhadi.
Baca Juga:Ada 5 Orang Anggota Satpol PP Bontang Positif Sabu, 4 TKD, 1 ASN