Seorang Muslim, Aulia Rakhman Dipenjara Usai Diduga Hina Nabi Muhammad di Stand Up

Komika asal Lampung, Aulia Rakhman menjadi tersangka usai membuat materi lawakan yang diduga menistakan agama dengan menghina Nabi Muhammad.

Eliza Gusmeri
Rabu, 13 Desember 2023 | 14:51 WIB
Seorang Muslim, Aulia Rakhman Dipenjara Usai Diduga Hina Nabi Muhammad di Stand Up
Komika Aulia Rakhman (Kolase/Instagram)

SuaraKaltim.id - Komika asal Lampung, Aulia Rakhman menjadi tersangka usai membuat materi lawakan yang diduga menistakan agama dengan menghina Nabi Muhammad.

Banyak yang mengira bahwa pria ini adalah seorang non muslim. Namun dari unggahannya @auliarakhman90, ia berswafoto bersama sang istri yang mengenakan hijab. Diduga Aulia seorang muslim.

Kronologis tuduhan penistaan itu berawal ketika Aulia Rakhman tampil di acara Desak Anies Lampung, di Bento Coffe Bandar Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.

Saat hadir stand up di acara itu Aulia menyinggung nama Muhammad. Dari sini ia dituding menghina Nabi Muhammad.

Baca Juga:Duduk Perkara Komika Aulia Rakhman Diduga Menistakan Nabi Muhammad

“Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah di penjara semua," kata Aulia Rakhman dilansir dari laman Viva, Rabu 13 Desember 2023.

Terkini, sang komika sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aulia Rakhman, 7 saksi dan 5 orang ahli. Aulia Rakhman ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan melihat bukti-bukti video," kata Kombes Pol Umi Fadilah.

AR kemudian ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

"Aulia Rakhman dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Umi.

Baca Juga:Di Depan Komika Samarinda, Ganjar Pranowo Sebut 'Roasting' Bahan Uji Mental

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini