Selain itu polisi juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari para korban ke tersangka melalui rekening koran.
"Penipuan Apderis masih penelusuran aliran dana yang masuk. Karena disitu akan terbuka berapa riilnya dan jumlah korban yang berinvestasi. Sekarang sudah 70 pelapor," ucap Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Lebih lanjut, polisi juga masih belum ada menetapkan tersangka lain dari kasus investasi bodong. Lebih lanjut Iptu Hari juga belum bisa merilis jumlah kerugian yang disebabkan investasi bodong tersbut.
Karena untuk menghitung harus dilihat dari keterangan para korban. Kerugian dalam bentuk profit putaran investasi tidak dihitung.
Baca Juga:Pengamat Hukum Sebut Ada Beberapa Opsi Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis
"Untuk teraangka masih 1 orang. Berapa kerugian dan uang itu dimasukkan ke mana. Kita memilah investasi ini ada murni uang yang masuk dan profit yang diterima. Kita tidak mencampurkan," pungkasnya.