SuaraKaltim.id - Baru-baru ini pasangan capres-cawapes Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat dukungan Ustaz Abdul Somad (UAS). Dukungan itu diberikan saaat Anies Baswedan dan ibundanya Aliyah Rasyid Baswedan bertemu UAS di Rumah Omah, Riau, Rabu (13/12/2023).
Kini dukungan datang dari para ulama dan sejumlah tokoh nasional melalui penandatanganan pakta integritas Ijtima Ulama yang sebelumnya diselenggarakan di Aula Masjid Azzikra, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integrita oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada tanggal 30 November 2023 lalu.
"Kami selaku pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden dalam Pemilihan Umum 2024 menyatakan memahami dan siap untuk melaksanakan pesan yang dihasilkan Ijtima Ulama dan Tokoh 2023 di atas," tulis pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam pakta integritas Ijtima Ulama.
Baca Juga:Hasil Survei Terbaru, Paslon Mana yang Unggul Usai Debat Capres 2024?
Melansir wartaekonomi--berikut bunyi pakta integritas itu memuat 13 poin utama dan pesan Ijtima Ulama 2023 untuk pasangan AMIN seandainya memenangkan kontestasi di Pemilu 2024 mendatang.
1. Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang bedasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari rongrongan Sekulerisme, Islamofobia, Terorisme, Separatisme dan Imperialisme.
2. Menjalankan secara konsisten amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme yang mengamanatkan untuk menutup celah baik secara hukum maupun politik bagi kebangkitan PKI.
3. Menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. I/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156 a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa.
4. Menghormati posisi Ulama dan tokoh agama serta bersedia mempertimbangkan pendapat para Ulama dan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan melindungi masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia serta bertentangan dengan Pancasila.
- 1
- 2