Oknum TNI Dilaporkan Aniaya Ketua KAMMI

Pengacara korban Zainur Ridlo berharap transparansi kasus itu dibuka selebar-lebarnya untuk publik

Muhammad Yunus
Minggu, 17 Desember 2023 | 19:57 WIB
Oknum TNI Dilaporkan Aniaya Ketua KAMMI
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraKaltim.id - Sekretaris Jenderal Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rijal Muharram mendorong transparansi kasus dugaan penganiayaan salah seorang unsur ketua KAMMI.

"Kami ingin kasus ini transparan karena sudah terindentifikasi pelaku satu orang oknum TNI dan dua orang sipil," katanya saat jumpa pers di Sekretariat KAMMI, Jakarta, Minggu 17 Desember 2023.

Menurut dia, kekerasan fisik tidak dibenarkan, terlepas dari motif antara pelaku dan korban. Sehingga pihaknya terus berupaya untuk mencari keadilan agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari.

"Kami mengapresiasi pihak TNI yang bergerak cepat dan telah menangkap terduga pelaku," katanya.

Baca Juga:Haru, Ini Pesan Terakhir Pratu Sandy Primadana, Prajurit TNI yang Gugur Akibat Kontak Senjata dengan KKB

Sementara itu, pengacara korban Zainur Ridlo berharap transparansi kasus itu dibuka selebar-lebarnya untuk publik.

"Kami ingin transparansi perkara ini, siapa oknum TNI terlapor, atas nama siapa, bertugas dimana," katanya menegaskan.

Dia juga berharap agar diberikan sanksi disiplin kepada terduga pelaku, dicabut hak-haknya dan segera dilimpahkan ke peradilan militer.

Terkait adanya dua warga sipil yang terlibat, Zainur berjanji untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, setelah menunggu keluarnya hasil visum.

"Semoga ini murni penganiayaan," ujarnya.

Baca Juga:Heboh Prajurit TNI Diduga Gay Cabuli Para Juniornya, Lettu Anggi Beraksi saat Korbannya Tidur

Sebelumnya, Ketua KAMMI Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI, yang diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.

"Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12) malam," katanya dalam keterangan tertulis.

Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378.

Dia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti, agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak