"Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12) malam," katanya dalam keterangan tertulis.
Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378.
Dia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti, agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.