Alasan Belum Penuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Tak Lari ke Luar Negeri

Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar memastikan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dari Indonesia karena sudah ada pencekalan dari penyidik.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 22 Desember 2023 | 10:38 WIB
Alasan Belum Penuhi Panggilan KPK, Kuasa Hukum Pastikan Firli Bahuri Tak Lari ke Luar Negeri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di salah satu cafe di Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar memastikan bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dari Indonesia karena sudah ada pencekalan dari penyidik.

Pasalnya Firli tak penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa lanjutan sebagai tersangka pada Kamis lalu. Menurut dia, kliennya tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan dan waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan hari ini.

"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," kata Ian, dilansir dari wartaekonomi--jaringan suara.com

Sementara Firli Bahuri sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam.

Baca Juga:Ada Fakta Baru, Firli Bahuri Tidak Hadiri Panggilan Penyidik

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).

Usai menyatakan pengunduran dirinya, Firli menyampaikan curhatan hatinya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Ia berharap diberi kesempatan untuk hidup sebagai purnawirawan Polri dan rakyat jelata dengan melihat pengabdiannya selama 40 tahun kepada negara.

“Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri sebagai rakyat jelata dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” tutur Firli dilansir dari laman Suara.com.

Baca Juga:KPK Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Rp 136 Miliar di Proyek DAS Ampal Balikpapan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini