SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi pada proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Balikpapan. Laporan terkait dugaan tersebut sudah disampaikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 19 Juni lalu.
Isu ini lantas kembali dipertanyakan ketika Ketua KPK Nawawi Pamolango bertandang ke Balikpapan. Ia menanggapi, laporan tersebut saat ini sedang dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Di mana KPK telah meminta MAKI untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan.
"Jika nanti sudah cukup, nanti akan diteruskan ke Direktorat Penyidikan KPK," kata Nawawi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga:Balikpapan Geser Jayapura dari 10 Besar Kota dengan Biaya Hidup Termahal
Untuk diketahui, MAKI melaporkan proyek DAS Ampal karena adanya dugaan penyimpangan. Mulai dari proses lelang, hingga pelaksanaan proyek.
"Ada dugaan korupsi dalam proyek ini," kata Sekjen MAKI, Komaryono.
Komaryono mencontohkan, kondisi pengerjaan di Jalan MT Haryono (Global Sport) sangat tidak ideal. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada penyelewengan anggaran.
Sebagai gambaran, anggaran proyek penanganan banjir DAS Ampal di Kota Balikpapan senilai Rp 136 miliar. Proyek ini dilaksanakan dalam skema tahun jamak dengan waktu pengerjaan selama 518 hari kalender.
KPK akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada proyek ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran penyelidikan.
Baca Juga:Kunjungi Pasar Pandan Sari di Balikpapan, Penampilan Gibran Disorot Netizen: Joroknya...
Nawawi juga meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini. "Kawal terus ya," singkat Nawawi.