SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan mendapatkan dana transfer daerah sebesar Rp 1,9 triliun lebih dari pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tahun anggaran 2024.
Hal ini terungkap dalam penyerahan (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) DIPA tahun anggaran 2024 lingkup KPPN Balikpapan, di Aula pemkot Balikpapan, Senin (18/12/2023).
Untuk diketahui, KPPN Balikpapan pada 2023 mengelola Rp 22, 9 triliun dengan realisasi hingga 17 Desember sebesar Rp 17, 7 triliun atau 78 persen atau sisa anggaran Rp 5,15 triliun.
Dari total Rp 22,94 triliun, merupakan belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 17,67 triliun dengan realisasi Rp 13, 11 triliun atau setara 74,20% dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp 5,28 triliun dengan Realisasi Rp 4,68 triliun alias setara 88,74%.
Baca Juga:Berkunjug ke Balikpapan, Gibran Rakabuming Raka Kampanye ke Mana?
Kepala KPPN Balikpapan Fitra Riadian menyebutkan, penyerahan DIPA tersebut diberikan secara digital kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja yang hadir.
“Mulai tahun 2024, DIPA tidak lagi diserahkan dalam bentuk fisik, namun secara digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Satu DJA dan dimonitoring melalui aplikasi OMSPAN oleh masing-masing user Satuan Kerja,” katanya di saat memberikan sambutan, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Adapun terkait alokasi APBN 2024, KPPN Balikpapan memperoleh APBN sebesar Rp 32,03 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan alokasi APBN KPPN Balikpapan Tahun 2023 sebesar Rp 22,94 triliun.
”Peningkatan alokasi APBN tersebut terjadi karena adanya pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara yang disiapkan untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045,” sebutnya.
APBN 2024 terdiri atas belanja pemerintah pusat tahun 2024 sebesar Rp 25,75 triliun dimana belanja pemerintah pusat tertinggi untuk jenis Belanja Modal memiliki porsi terbesar dengan nilai sebesar Rp 22,95 triliun.
Baca Juga:Alasan Pemprov dan DPRD Kaltim Tak Sepakat Larang Iklan Rokok di Balikpapan
Kemudian diikuti jenis belanja pegawai yang mencapai Rp 1,49 triliun dan jenis belanja barang mencapai sebesar Rp 1,28 triliun.
Belanja Pemerintah Pusat tersebut akan diarahkan untuk Perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
Daftar Alokasi TKD tahun 2024 untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkup KPPN Balikpapan mencapai Rp 6,28 triliun dengan rincian Pemkot Balikpapan memperoleh TKD sebesar Rp 1,9 triliun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) Rp 2,7 triliun dan Kabupaten Paser Rp 1,6 trliun.
Pada acara tersebut juga disampaikan penghargaan kepada satuan kerja atas kinerja pelaksanaan anggaran dan pemerintah daerah sebagai apresiasi pelaksanaan keuangan negara dan daerah pada 2023.
Kategori penghargaan atas pelaksanaan keuangan negara diberikan kepada satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik, Pelopor Pengguna Digipay, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran, Rekonsiliasi tercepat dan terandal, dan Pengelola Gaji Induk Terbaik. Kategori penghargaan atas pelaksanaan transfer ke daerah diberikan kepada pemerintah daerah sebagai penyalur dana desa tercepat, penyelesaian Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak secara tepat waktu, dan kategori penyelesaian DAK Fisik Tahap III.
Dengan penyelenggaraan penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut diharapkan pada tahun 2024 seluruh satuan kerja yang berada di lingkup wilayah kerja KPPN Balikpapan dapat melakukan penyerapan anggaran dengan baik dan mencapai output yang diharapkan (Spending Better) demi membangun keuangan negara dan keuangan daerah untuk masyarakat.
Dalam penyerahan TKP DIPA 2024 ini dihadiri Wali kota Balikpapan, BPAKD Balikpapan, Forkopimda, perwakilan kabupaten PPU, kabupaten Paser, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal.