SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan mendapatkan dana transfer daerah sebesar Rp 1,9 triliun lebih dari pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tahun anggaran 2024.
Hal ini terungkap dalam penyerahan (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) DIPA tahun anggaran 2024 lingkup KPPN Balikpapan, di Aula pemkot Balikpapan, Senin (18/12/2023).
Untuk diketahui, KPPN Balikpapan pada 2023 mengelola Rp 22, 9 triliun dengan realisasi hingga 17 Desember sebesar Rp 17, 7 triliun atau 78 persen atau sisa anggaran Rp 5,15 triliun.
Dari total Rp 22,94 triliun, merupakan belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 17,67 triliun dengan realisasi Rp 13, 11 triliun atau setara 74,20% dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp 5,28 triliun dengan Realisasi Rp 4,68 triliun alias setara 88,74%.
Baca Juga:Berkunjug ke Balikpapan, Gibran Rakabuming Raka Kampanye ke Mana?
Kepala KPPN Balikpapan Fitra Riadian menyebutkan, penyerahan DIPA tersebut diberikan secara digital kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja yang hadir.
“Mulai tahun 2024, DIPA tidak lagi diserahkan dalam bentuk fisik, namun secara digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Satu DJA dan dimonitoring melalui aplikasi OMSPAN oleh masing-masing user Satuan Kerja,” katanya di saat memberikan sambutan, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Adapun terkait alokasi APBN 2024, KPPN Balikpapan memperoleh APBN sebesar Rp 32,03 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan alokasi APBN KPPN Balikpapan Tahun 2023 sebesar Rp 22,94 triliun.
”Peningkatan alokasi APBN tersebut terjadi karena adanya pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara yang disiapkan untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045,” sebutnya.
APBN 2024 terdiri atas belanja pemerintah pusat tahun 2024 sebesar Rp 25,75 triliun dimana belanja pemerintah pusat tertinggi untuk jenis Belanja Modal memiliki porsi terbesar dengan nilai sebesar Rp 22,95 triliun.
Baca Juga:Alasan Pemprov dan DPRD Kaltim Tak Sepakat Larang Iklan Rokok di Balikpapan
Kemudian diikuti jenis belanja pegawai yang mencapai Rp 1,49 triliun dan jenis belanja barang mencapai sebesar Rp 1,28 triliun.
- 1
- 2