OJK Kaltimra Awasi Transaksi Mencurigakan, Termasuk Dana Pemilu

Ia mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut, yakni uang yang masuk ke dalam rekening tak sesuai dengan laporan.

Denada S Putri
Minggu, 24 Desember 2023 | 15:00 WIB
OJK Kaltimra Awasi Transaksi Mencurigakan, Termasuk Dana Pemilu
Kepala OJK Kaltimra Made Yoga Sudharma. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Otoritas Jasa keuangan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (OJK Kaltimra) turut mengawasi transaksi mencurigakan di wilayah tersebut. Hal itu sesuai MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada MoU OJK Pusat (dan) PPATK lembaga yang mengawasi kalau kita menyebutnya transaksi yang mencurigakan,” ujar Kepala OJK Kaltimra Made Yoga Sudharma, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).

Ia mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut, yakni uang yang masuk ke dalam rekening tak sesuai dengan laporan atau data pendapatan setiap bulannya pemilik rekening.

“Transaksi yang mencurigakan saya kasih contoh misalnya kalau ke bank kalau mau buka rekening ditanyai pendapatan per bulan berapa, kira-kira uang masuk itu berapa?. Pengeluaran per bulan itu rata-rata berapa dan itu nanti masuk dalam data perbankan. Saya uang masuk kurang lebih 10 juta lah sebulan, tida-tiba sebulan dua bulan ini masuk 100 juta, 200 juta, 300 juta dari sistem bank itu nanti akan menghasilkan apa yang tadi, transaksi mencurigakan,” jelasnya.

Baca Juga:PLN UIW Kaltimra Akui Adanya Gangguan Transmisi di 2 Sistem: Maaf Kepada Seluruh Masyarakat

Laporan transaksi mencurigakan itu akan masuk ke PPAT dan langsung berkoordinasi dengan OJK. Kemudian, hasil temuan tersebut akan di klarifikasi ke pemilik rekening.

“Kita nanti ikuti hasil dari yang disampaikan PPATK, kalau misalnya PPATK minta konfirmasi ke OJK, OJK akan bilang ke bank nya. Akan menghubungi nasabahnya minta bukti-bukti tambahan yang seperti apa,” sebutnya.

Ia menyatakan, nanti dari hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang ada, PPATK selanjutnya akan melaporkan ke kepolisian jika memang aliran dana tersebut mencurigakan untuk diproses lebih lanjut.

“Nanti PPATK yang akan menentukan, apakah ini benar-benar tidak bisa dibuktikan akan angsung dilaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” katanya.

Meski begitu, ia melanjutkan, sejauh ini belum ditemukan adanya transaksi mencurigakan lainnya. Termasuk menyangkut dana pemilu.

Baca Juga:Diduga Sistem Koneksi Terganggu, PLN UIW Kaltimra Minta Maaf

“Kalau dari OJK Kaltim belum ada temuan,” lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini