SuaraKaltim.id - Pembangunan Perumahan Premiere Hills di Jalan MT Haryono, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda kembali disegel, Sabtu (30/12/2023).
Proyek ini disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Alasan penyegelan dilakukan, lantaran jebolnya tanggul pematangan lahan di proyek tersebut.
Tanggul yang jebol itu mengakibatkan longsor di permukiman warga, Jalan M Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang.
Penyegelan ini bukanlah kali pertama. Sebab proyek ini dikabarkan tak memiliki syarat perizinan yang lengkap.
Baca Juga:KSOP Samarinda Siapkan 4 Armada Kapal Laut Antisipasi Lonjakan Mudik Nataru
Terlebih juga, perusahaan diduga melakukan pembongkaran segel sebelumnya. Yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan Pemkot Samarinda.
“Sebenarnya Pemkot sudah segel beberapa kali, sampai ketiga kali bahkan. Akan tetapi mereka masih saja berkegiatan. Segelnya dilepas, tapi alasannya segelnya rusak,” ungkap Juliansyah Agus selaku Pejabat Pengawasan Bangunan Dinas PUPR Samarinda, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (01/01/2023).
Berrdasarkan perintah Wali Kota Samarinda Andi Harun, Dinas PUPR Kota Tepian lantas kembali memasang plang segel dari besi untuk proyek perumahan tersebut.
“Sesuai dengan perintah Wali Kota, kami memasang segel yang permanen dari besi, sehingga tak mungkin akan ada alasan rusak lagi,” jelasnya.
Pihaknya akan terus menggencarkan pengawasan secara berkala untuk memastikan perusahaan tersebut tak melanjutkan kegiatan pembangunan.
Baca Juga:Kuota BBM di Samarinda Menurun, Aturan Ganjil Genap Ditunda
“Kita juga pasang police line agar tidak ada aktivtias dan keluar-masuk kendaraan di lokasi,” pungkasnya.